Dalam sidang putusan diketuai Majelis Hakim Edi Saputra Pelawi SH MH, menyatakan bahwa perbuatan terdakwa Eddy Ganefo, terbukti bersalah melakukan tindak pidana penipuan, sebagaimana diancam pidana dalam pasal Pasal 378 KUHP tentang penipuan
Hakim
Kasus Polisi Tipu Polisi, Terdakwa Terancam Dua Tahun Enam Bulan Bui
Dalam tuntutannya dihadapan Majelis Hakim yang diketuai Hakim Budiman Sitorus SH MH, JPU menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum dengan tipu muslihat
Miliki Sabu 1,57 Gram, Ovin Terancam Kurungan Lima Tahun Bui
Dalam tuntutan JPU, menyatakan bahwa perbuatan terdakwa Jouvrin, telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tampa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan , menguasai, atau menyediakan, Narkotika Narkotika golongan l bukan tanaman
Sidang Pembunuhan Adik Bupati Muratara, Saksi: 5 Rumah Dibakar Termasuk Rumah Terdakwa dan Saudaranya
Dihadapan Majelis Hakim yang diketuai Hakim Edi Saputra Pelawi SH MH, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel, Siti Fatimah SH MH, menghadirkan empat saksi yakni Husin, Sumarta, Faisol dan Sandi Hermanto.
Dua Kurir Narkotika Dituntut 8 Tahun Penjara
Dihadapan Majelis Hakim Edi Terial SH MH, JPU Kejati Sumsel, Desmilita menyatakan bahwa perbuatan terdakwa Suri dan Riki, bersalah melakukan tindak pidana tampak hak atau melawan hukum menawarkan menjadi prantara jual beli menukar atau menyerahkan Narkotika golongan l bukan tanaman
Pasutri Jadi Kurir Sabu Dituntut 9 Tahun Penjara
Dalam tuntutan dihadapan Majelis Hakim Eddy Terial SH MH, JPU Kejari Palembang, menyatakan bahwa perbuatan para terdakwa Panji Saputra dan Yanti, secara sah dan menyakinkan telah terbukti melakukan tindak pidana membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I yang beratnya melebihi dari 5 gram
Update Terbaru Kasus Korupsi Dinas PUPR Muba, Saksi: Kami Takut Laporkan ke KPK
Dalam kasus ini Bareskrim menjerat dua terdakwa Herman Mayori eks Kadis PUPR Muba dan Kabid Jalan Bram Rizal, yang sebelumnya telah menjerat AKBP Dalizon selaku Kasubdit III Tipidkor Polda Sumsel
Rugikan Negara Rp32,7 M, Direktur PT SMS Divonis 6 Tahun 8 Bulan Penjara
Dalam putusannya Majelis Hakim menyatakan bahwa perbuatan terdakwa dedek Pranata, telah terbukti secara sah bersalah dan menyakinkan melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama dengan Elka Wahyudi, HM Anjapri, Bambang Adi Sukarelawan, Pangoloi Sitompul (alm), M Imron Muslimin atas kerjasama usaha patungan dan pinjaman modal antara PT Perkebunan Mitra Ogan (PT PMO) dengan PT Sawit Menang Sejahtera (SMS).
Tersangka Pembunuhan Adik Bupati Muratara Jalani Sidang
Dihadapan Majelis Hakim yang diketuai Hakim Edi Pahlawi SH MH, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel, Siti Fatimah SH MH, membacakan dakwaan, sekaligus mendengarkan keterangan lima orang saksi yang dihadirkan JPU.
Dua Pria Lanjut Usia Divonis 9,6 Tahun Penjara Kasus Sabu
Kedua terdakwa H M Amin Fauzi dan Four Meigu, divonis terkait kepemilikan narkotika jenis sabu seberat bruto 205 gram, di PN Palembang, Selasa (2/1/2023)
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.