Pasalnya, terdakwa Edi Kurniawan tidak mengakui pada saat ditanya penuntut umum soal uang sebesar Rp20,5 juta saat ditransfer oleh Slamet.
Inspektorat
Pidsus Kejati Sumsel Geledah Rumah ASN Inspektorat Provinsi Sumsel
Penggeledahan sehubungan dengan perkara dugaan gratifikasi oknum PNS Inspektorat Provinsi Sumatera Selatan berdasarkan surat penetapan Pengadilan Negeri Palembang No. 1/PenPid.Sus-TPK-GLD/2024/PN Plg tanggal 8 Januari 2024.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.