Itu lantaran terdakwa dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kiagus Anwar SH MH dari Kejati Sumsel dijerat pasal 114 dan 112 Ayat 2 UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika yang ancaman hukuman maksimalnya mati.
jaksa
Simpan Ganja Satu Kilogram Berujung Bui 12 Tahun
Dalam amar putusan, Majelis Hakim menyatakan bahwa perbuatan para terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana telah melakukan percobaan atau permufakatan jahat untuk tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli, narkotika golongan I yang dalam bentuk tanaman yang beratnya melebihi 5 gram.
Jaksa KPK Siapkan 45 Saksi dan Tiga Ahli Kasus BUMD Sumsel
Dalam sidang tim JPU KPK mendakwa Ir Sarimuda, telah memperkaya diri sendiri dan orang lain yang menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp18 miliar.
Kasus Polisi Tipu Polisi, Terdakwa Terancam Dua Tahun Enam Bulan Bui
Dalam tuntutannya dihadapan Majelis Hakim yang diketuai Hakim Budiman Sitorus SH MH, JPU menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum dengan tipu muslihat
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.