Dalam tuntutannya dihadapan Majelis Hakim yang diketuai Hakim Fatimah SH MH, JPU Kejati Nenny Karmila melalui Jaksa pengganti Rini Purnamawati SH menyatakan bahwa perbuatan terdakwa Beni Sastra terbukti melakukan, menyalagunakan pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak, bahan bakar gas, dan/atau liquefied petroleum gas yang disubsidi Pemerintah.
JPU
12 Saksi Dihadirkan pada Sidang Dana KUR di BNI Muara Dua
Dalam sidang di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Hakim Kristanto Sianipar SH MH, Eko salah satu saksi mengatakan terkait foto kebun kopi yang berada di daerah Talang Padang, dirinya tidak tahu itu punya siapa.
Mantan Kasi Pidsus Kejari Palembang Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Gratifikasi
Dalam sidang JPU Kejati Sumsel, menghadirkan tiga orang saksi diantaranya mantan Kasi Pidsus Kejari Palembang Bobby Holomoan Sirait, Slamet yang merupakan terdakwa dalam perkara kasus dana komite SMAN 19 dan Deva Oktavianus mantan Kabid Inspektorat Sumsel.
Terkait Korupsi PT SMS, JPU KPK Hadirkan Empat Saksi
Dihadapan Majelis Hakim yang diketuai Pitriadi SH MH, saksi Ahmad Mukhlis mengaku pernah diperiksa penyidik KPK terkait kapasitasnya sebagai Kepala BPKAD Sumsel.
Angkut Minyak Ilegal 10 Ton, Welson Divonis 1 Tahun Penjara
Sebagaimana diatur dan di ancam dalam Pasal 54 UU RI No 22 tahun 2001 tentang Minyak Dan Gas Bumi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke 1 KUHP Jo Pasal 56 Ke 1 KUHP.
Jadi Agen Judi Togel Hongkong, Pria di Palembang Terancam Pidana
Dalam sidang yang dipimpin Majelis Hakim yang diketuai Hakim Paul Marpaung SH MH, JPU Kejati Sumsel menghadirkan saksi petugas Kepolisian yang menangkap terdakwa.
Terdakwa Penodong Ponsel Modus Mi Chat Dituntut 2,6 Tahun Penjara
“Kedua terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana yang diatur 365 KUHP, dan dituntut 2,5 tahun penjara,” tegas JPU Dian Febriani saat membacakan tuntutan.
Sidang Korupsi KONI Sumsel, Saksi Amiri: Keuangan KONI Sumsel Carut Marut
Dalam kasus ini JPU menjerat dua orang terdakwa atas nama Suparman Sekretaris KONI Sumsel dan Ahmad Tahir ketua harian KONI Sumsel.
Miliki Sabu 1,57 Gram, Ovin Terancam Kurungan Lima Tahun Bui
Dalam tuntutan JPU, menyatakan bahwa perbuatan terdakwa Jouvrin, telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tampa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan , menguasai, atau menyediakan, Narkotika Narkotika golongan l bukan tanaman
Pasutri Jadi Kurir Sabu Dituntut 9 Tahun Penjara
Dalam tuntutan dihadapan Majelis Hakim Eddy Terial SH MH, JPU Kejari Palembang, menyatakan bahwa perbuatan para terdakwa Panji Saputra dan Yanti, secara sah dan menyakinkan telah terbukti melakukan tindak pidana membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I yang beratnya melebihi dari 5 gram
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.