Kejati Sumsel Geledah Tiga Kantor Dinas Terkait Korupsi SPH Perkebunan di Musi Rawas

Penggeledahan tersebut terkait penyidikan dugaan korupsi penerbitan Surat Penguasaan Hak (SPH) untuk ijin Perkebunan dan kegiatan Usaha Perkebunan di Wilayah Kabupaten Musi Rawas Sumsel tahun 2010 dan 2023 berdasarkan surat penetapan Pengadilan Negeri Palembang No.17/PenPid.Sus-TPK-GLD/2024/PN Plg tanggal 14 Maret 2024 dan surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor : PRINT-477/L.6.5/Fd.1/03/2024 tanggal 06 Maret 2024.

Kejari Palembanng Tetapkan Ketua PPDI Sumsel Sebagai Tersangka

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, membenarkan hari ini tim penyidik pidsus Kejari Palembang, menetapkan satu orang tersangka inisial AS, terkait dugaan korupsi pengadaan bahan pakaian batik perangkat desa pada dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Sumatera Selatan tahun 2021.

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.