“Kedua terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana yang diatur 365 KUHP, dan dituntut 2,5 tahun penjara,” tegas JPU Dian Febriani saat membacakan tuntutan.
KUHP
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.