Tindakan penghalangan tersebut berlanjut hingga sekitar jam 13.00 WIB, ketika oknum dari PT. SKB menggunakan alat berat untuk menghalangi akses jalan pertambangan. Bahkan, mereka diduga telah melakukan tindakan pidana sebgagaimana dimaksud Padal 335 KUHPidana dengan cara mengancam akan membakar alat berat dan menembak operator PT. GPU.
Mabes Polri
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.