MUSI BANYUASIN- PT Petro Muba memborong sejumlah Penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Musi
Minyak
Jual Solar di Gudang Minya Ilegal, Sopir Tangki Dituntut 1 Tahun 3 Bulan Penjara
Dalam tuntutannya dihadapan Majelis Hakim yang diketuai Hakim Fatimah SH MH, JPU Kejati Nenny Karmila melalui Jaksa pengganti Rini Purnamawati SH menyatakan bahwa perbuatan terdakwa Beni Sastra terbukti melakukan, menyalagunakan pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak, bahan bakar gas, dan/atau liquefied petroleum gas yang disubsidi Pemerintah.
Angkut Minyak Ilegal 10 Ton, Welson Divonis 1 Tahun Penjara
Sebagaimana diatur dan di ancam dalam Pasal 54 UU RI No 22 tahun 2001 tentang Minyak Dan Gas Bumi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke 1 KUHP Jo Pasal 56 Ke 1 KUHP.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.