PALEMBANG- Disaksikan 17 orang tersangka, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel memusnahkan barang
Narkoba
Sukses Ungkap Jaringan Narkoba Terbesar, Polda Sumsel Terima Penghargaan Lemkapi
Penghargaan bergengsi tersebut diberikan Lemkapi atas prestasi yang diraih Polda Sumsel, khususnya Direktorat Reserse Narkoba yang telah berhasil mengungkap jaringan narkoba dengan barang bukti lebih dari 111 kilogram sabu (terbanyak sepanjang sejarah Polda Sumsel) dan ratusan ribu butir pil ekstasi beberapa waktu lalu.
Residivis Narkoba Ini Divonis Enam Tahun Penjara, Terbukti Miliki 313 Pil Ekstasi
Dalam putusannya Majelis Hakim yang diketuai Hakim Edi Terial SH MH, menyatakan bahwa perbuatan para terdakwa telah terbukti bersalah melakukan tanpa hak atau melawan hukum, memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 gram.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.