Jakarta – Tingginya preferensi masyarakat untuk menggunakan bank syariah yang dibarengi dengan
Nasabah
Bobol Rekening Nasabah BNI Rp6,4 M, Terdakwa Eks Pegawai Akui Untuk Judi Slot
Hal ini terungkap saat persidangan dengan agenda keterangan terdakwa Andrie Triyono, di hadapan Majelis Hakim yang diketahui Editerial SH MH di PN Tipikor Palembang, Senin (1/4/2024)
Terkait Pembobolan Rekening Nasabah, Hakim Tegaskan BNI Bisa Dikenakan Tindak Pidana Korporasi
Dalam sidang di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Hakim Editerial SH MH, salah satunya Zulkifli mantan Kepala Cabang BNI Kayuagung dicecar pertanyaan oleh majelis hakim terkait tanggung jawabnya dalam perkara yang dilakukan oleh terdakwa Andri Triyono.
Kejati Sumsel Serahkan Tersangka Kasus Bobol Rekening Nasabah Rp6,4 Miliar ke JPU Kejari OKI
Diketahui tersangka Andrie Triyono oknum pegawai bank yang terjerat kasus korupsi bobol rekening nasabah bank BNI Cabang Kayuagung OKI senilai Rp6,4 miliar
Rumah Tersangka Kasus Korupsi Bobol Rekening Rp6,4 Miliar Digeledah Kejati Sumsel
Koordinator Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel, Noordien Kusumanegara SH MH, membenarkan kegiatan tersebut. Terkait barang yang disita tersebut akan di teliti lebih lanjut oleh tim penyidik guna menguatkan alat bukti penyidikan.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.