SEKAYU- Sebanyak 2.340 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab
pegawai
Pegawai Gudang Minyak Ilegal di Kawasan Banyuasin Di Vonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara
Dalam amar putusan, majelis hakim menyatakan bahwa Feldi Januri Pratama, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan turut serta, menyuruh ,meniru atau memalsukan bakar minyak dan gas bumi dan hasil olahan tertentu, yang di pasarkan di dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan masyarakat wajib memenuhi standar dan mutu yang ditetapkan oleh.
Pegawai Gudang Minyak Ilegal Dituntut 1 Tahun 9 Bulan Penjara
Dalam hal ini, JPU menjerat terdakwa dengan pasal 54 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-undang Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Bobol Rekening Nasabah hingga Rp6,48 Miliar, Eks Pegawai BNI Kayuagung Dituntut 9 Tahun Penjara
Dituntut Jaksa Penuntut Umum Kejati Sumsel, 9 tahun penjara denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan, di PN Tipikor Palembang.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.