PALEMBANG- Bea Cukai Sumatera Bagian Timur (Sumbagtim) memusnahkan barang sitaan ilegal senilai
slide 6 to 8 of 5
Pemusnahan
Hadirkan 2 Tersangka, Satres Narkoba Polrestabes Palembang Musnahkan Barang Bukti Sabu-sabu Seberat 13 Kilogram
Satres Narkoba Polrestabes Palembang bersama Reskrim Polsek Plaju melakukan pemusnahan barang bukti natkotika jenis sabu-sabu seberat 13 kilogram.
Pemusnahan barang bukti digelar di Aula Satresnarkoba Polrestabes Palembang, Rabu (22/5/2024) siang.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.