Kejari Palembanng Tetapkan Ketua PPDI Sumsel Sebagai Tersangka

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, membenarkan hari ini tim penyidik pidsus Kejari Palembang, menetapkan satu orang tersangka inisial AS, terkait dugaan korupsi pengadaan bahan pakaian batik perangkat desa pada dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Sumatera Selatan tahun 2021.

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.