Perkumpulan Advokat Muda Sriwijaya (AMUNISI) melaporkan oknum penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang berinisial BDR ke Bidang Propam Polda Sumsel atas dugaan pelanggaran etik Polri.
Propam
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.