MUARA ENIM- Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PT Bukit Asam
PTBA
Hakim Vonis Bebas Lima Terdakwa Korupsi Akuisisi Saham PT SBS
Diketahui dalam kasus ini JPU Kejati Sumsel, menjerat lima terdakwa Milawarma mantan Direktur Utama PTBA dan Tjahyono Imawan pemilik PT SBS,terdakwa Nurtina Tobing mantan Wakil Ketua Tim Akuisisi Penambangan PTBA.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.