Serbuk haram tersebut disita, Satnarkoba Polres Mura, dari tangan tersangka, Khoiru Maksum (22), warga Desa L Sidoharjo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura
Sabu
Terdakwa Sabu Dituntut 11 Tahun, Divonis 12 Tahun Lebih Penjara
Selain divonis pidana ketiga terdakwa juga dikenakan denda sebesar Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan.
Dua Terdakwa Pemilik Lima Paket Sabu Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara dan Denda Rp800 Juta
Dalam sidang Majelis Hakim memvonis 4 tahun 6 bulan penjara denda Rp 800 juta subsider 3 bulan kurungan terhadap terdakwa M Rizki, sedangkan rekannya Ramadhan sidangnya ditunda minggu depan.
Terbukti Miliki Sabu 2Kg dan Ribuan Pil Ekstasi, Pria Ini Divonis 12 Tahun Penjara
Atas perbuatan para terdakwa juga diancam dalam pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Miliki Sabu 1,57 Gram, Ovin Terancam Kurungan Lima Tahun Bui
Dalam tuntutan JPU, menyatakan bahwa perbuatan terdakwa Jouvrin, telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tampa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan , menguasai, atau menyediakan, Narkotika Narkotika golongan l bukan tanaman
Pasutri Jadi Kurir Sabu Dituntut 9 Tahun Penjara
Dalam tuntutan dihadapan Majelis Hakim Eddy Terial SH MH, JPU Kejari Palembang, menyatakan bahwa perbuatan para terdakwa Panji Saputra dan Yanti, secara sah dan menyakinkan telah terbukti melakukan tindak pidana membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I yang beratnya melebihi dari 5 gram
Dua Pria Lanjut Usia Divonis 9,6 Tahun Penjara Kasus Sabu
Kedua terdakwa H M Amin Fauzi dan Four Meigu, divonis terkait kepemilikan narkotika jenis sabu seberat bruto 205 gram, di PN Palembang, Selasa (2/1/2023)
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.