Dihadapan Majelis Hakim Pitriadi SH MH, tim JPU KPK mendakwa Ir Sarimuda, telah memperkaya diri sendiri dan orang lain yang menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp18 miliar.
sarimuda
Sarimuda Bakal Dihadirkan di Sidang Dugaan Korupsi PT SMS
Dalam kasus ini Jaksa KPK menjerat mantan Direktur PT SMS Ir Sarimuda Humas PN Palembang Edi Syahputra Pelawi SH MH, mengatakan untuk persidangan berkemungkinan besar tersangka Sarimuda bakal dihadirkan secara langsung diruang sidang.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.