Kasus itu pun telah dilaporkan korban Bambang Darsono Selaku Direktur PT. Jasa Lima Sekawan Didampingi kuasa Hukumnya Rendi Hirawansyah, S.H, M.H ke polisi dengan Nomor laporan STTLP/B/542/II/2024/SPKT/POLRESTABES PALEMBANG/POLDA SUMATERA SELATAN.
Uang
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.