Tak Ada Masalah, Seorang Wanita Dianiaya Oleh Tetangga Laki-laki

ELNEWS – Seorang perempuan melaporkan tetangganya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Korban tak Terima telah dianiaya oleh tetangganya sendiri hingga mengalami luka memar di pergelangan tangan sebelah kiri.

Korban yakni, Reni Permatasari (20) yang merupakan warga Jalan Lubuk Kawah II, Kecamatan Sukarami Palembang.

Peristiwa ini terjadi di Jalan Perindustrian II, Kecamatan Sukarami tepatnya depan Hotel Palembang pada Senin (1/1/2024) sekitar pukul 14.30 WIB.

Saat melapor, Reni Permatasari menceritakan peristiwa penganiayaan ini berawal dirinya bersama saksi Fitri Wulandari sedang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kemudian, datang terlapor Lendra dan terlapor tanpa sebab langsung marah-marah serta langsung mengambil pipa saluran air memukulnya dibagian lengan sebelah kiri.

“Saya sempat dipisah oleh kawan-kawan yang lain dan terlapor usai memukul langsung meninggalkannya,” kata Reni Permatasari, Kamis (4/1/2024).

Dia berharap dengan laporannya pelaku bisa ditangkap dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Saya harap pelaku bisa ditangkap polisi dan mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ujar Reni Permatasari.

Sementara, Laporan korban sudah diterim oleh pihak SPKT Polrestabes Palembang atas tindak pidana Penganiayaan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 KUHP.

Selanjutnya laporan korban akan langsung diserahkan ke unit Satreskrim Polrestabes Palembang untuk segera ditindaklanjuti. (WO)

Bawaslu

Komentar