Tak Penuhi Syariat Umur Hewan Dikurbankan, DKPP Sumsel: Pahalanya Sedekah

Palembang – Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Sumatera Selatan sudah mewanti-wanti masyarakat sejak awal terkait pedagang ‘nakal’ yang menjual hewan kurban tak sesuai syariat.
Terbukti temuan tim di lapangan masih banyak hewan kurban belum cukup umur yang disembelih saat Idul Adha 1445 H.

“Kita masih menunggu laporan final tim di lapangan yang meninjau pelaksanaan dan kesehatan hewan kurban pada Idul Adha 1445 H. Memang ditemukan ada yang belum cukup umur, tapi itu kemungkinan beli bukan di tempat yang kita bina (peternakan resmi). Kita tidak masuk ke pedagang yang jual hewan kurban di pinggir jalan,” ujar Kepala DKPP Sumsel, Ruzuan Effendi, Selasa (18/6/2024).

Menurutnya, secara syariat bisa saja hewan itu tidak sah untuk dikurbankan. Ketidaktahuan masyarakat membeli hewan dan tidak transparannya pedagang menginformasikan umur dan kondisi kesehatan hewan membuat itu terjadi

“Mungkin bisa jadi itu pahalanya sedekah karena tak sesuai syariat, bukan kurban. Tapi Wallahualam ya. Kita sejak awal sudah menyampaikan ke masyarakat untuk tidak beli hewan kurbam di tempat yang sembarangan,” katanya.

Faktor adanya hewan kurban di bawah umur, katanya, bisa jadi karena ada tawaran harga yang lebih murah. Kemudian karena budget yang terbatas sehingga tanpa pikir panjang, masyarakat yang awam berminat membelinya.

“Seharusnya pembeli hewan kurban mencari informasi dahulu. Bagaimana membeli yang bagus, dimana dan seharusnya mencari yang terbaik. Tidak memaksakan beli yang murah ujung-ujungnya tak sesuai syariat,” tambahnya.

Dia berharap, pemkab/pemkot di Sumsel ke depan memiliki tempat terpadu bagi masyarakat untuk mendapat hewan kurban yang sesuai syariat. Tidak lagi membeli hewan secara asal di pinggir jalan.

“Jangan hanya lihat hewan itu dari harganya yang murah, besar tapi tak sesuai umur. Dengan adanya tempat terpadu akan menjamin hewan kurban yang dibeli telah sesuai dengan syariat,” jelasnya.

Masih katanya, temuan tim di lapangan selain ada hewan yang belum cukup umur juga ada laporan hewan kurban terkena penyakit cacing hati. Namun, dia menilai hal itu tidak perlu jadi perhatian serius karena merupakan hal biasa.

“Kondisi hewan kurban pada tahun ini semua sehat, termasuk sapi kurban milik presiden. Cacing hati hal biasa, sering ditemui di sapi. Kalau perawatan di kandang biasanya setiap 6 bulan diberikan obat cacing. Laporan serius hewan kurban lainnya tidak ada,” tukasnya.

Bawaslu

Komentar