Tanpa Pamit Keluar Rumah, Suami Tarik Rambut dan Seret Istri Hingga Luka-luka, Lalu Lapor Polisi

ELNEWS – Seorang pedagang di Palembang diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya sendiri berinisial DS.

Ia mengaku dianiaya menggunakan tangan sendiri, gara-gara tidak pamit pergi bersama suami sendiri.

Korban adalah Rika Ramadhani (30) warga Jalan Mujahidin, Lorong Soak Bato, Kelurahan Talang Semut, Kecamatan Bukit Kecil Palembang.

Akibat kejadian korban mengalami luka-luka sakit di sekujur badan Palembang Sumatera Selatan (Sumsel).

Menurutnya korban, aksi penganiayaan yang dialaminya terjadi di rumahnya sendiri yang beralamat Jalan Sempayo, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan Ilir Barat (IB) II Palembang, Senin (4/3/2024) sekitar pukul 20.00 WIB.

“Masalah, saya pergi keluar tanpa pamit dan saya pulang suaminya sudah berada dari rumahnya. Tanpa sebab terlapor ini langsung menarik rambutnya dan menyeret dari depan pintu kamar ke pintu depan rumah,” kata Rika Ramadhani, Selasa (5/3/2024).

Lanjutnya, terlapor pun langsung memukul diwajah sebelah kanan dan mengalami luka-luka.

“Benar pak, saya mengalami luka-luka sekujur tubuhnya,” ujar Rika Ramadhani.

Sementara, laporan korban sudah diterima petugas piket SPKT Polrestabes Palembang tindak pasal 44 KUHP tentang KDRT.

Selanjutnya, laporan korban akan diserahkan ke Unit Satreskrim Polrestabes Palembang. (WO)

Bawaslu

Komentar