Tegaskan Jangan Ada Lagi Bantuan Alsintan Mangkrak

Banner Muba

OGAN KOMERING ILIR- Wakil Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), Supriyanto kembali melakukan pengecekan langsung terhadap Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) bantuan pemerintah di Gudang UPJA (Usaha Pelayanan Jasa Alat dan Mesin Pertanian) Desa Sindang Sari, Kecamatan Lempuing, Jumat (11/04/2025). Kegiatan ini merupakan lanjutan dari langkah konkret Pemkab OKI dalam memastikan seluruh aset pertanian dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kesejahteraan petani di daerah.

Dalam peninjauan tersebut, Supriyanto menemukan sejumlah alat yang sudah dalam kondisi tidak layak pakai dikarenakan terkendala dalam hal biaya perawatan. Ia menegaskan pentingnya dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap keberadaan dan fungsi Alsintan agar ke depan tidak ada lagi alat yang terbengkalai tanpa kejelasan status.

“Saya minta kepada dinas terkait agar segera melakukan pendataan terhadap alat-alat pertanian yang sudah tidak bisa digunakan. Harus ada solusi—apakah bisa diperbaiki, dilelang, atau dimanfaatkan dalam bentuk lain. Yang jelas, jangan sampai dibiarkan begitu saja,” tegas Supriyanto di sela-sela kunjungan.

Ia juga mengingatkan pentingnya kesiapan infrastruktur dan peralatan pertanian dalam mendukung program nasional peningkatan produksi beras.

“Di tahun 2025, OKI ditarget untuk optimalisasi lahan sebanyak 24.024 hektar, sampai dengan bulan maret 2025 terealisasi 4.510 hektar. Untuk cetak sawah, OKI diberi target sebesar 26.364 hektar, per maret 2025 sudah terealisasi 2.005 hektar sedang dalam proses SID (Survey Investigasi dan Design). Kita juga mendapatkan ratusan alat dan mesin pertanian dari pemerintah pusat dan Sebagian sudah diserahkan kepada brigade pangan.,” ujar Supriyanto.

Menurutnya, Alsintan merupakan salah satu aset strategis yang jika dikelola dengan baik, dapat memberikan dampak signifikan bagi peningkatan produktivitas pertanian, terutama di wilayah-wilayah sentra pertanian seperti Kecamatan Lempuing. Karena itu, ia meminta agar manajemen UPJA juga dilibatkan dalam proses perencanaan dan perawatan alat.

“Gudang UPJA ini harus berfungsi sebagai pusat pelayanan pertanian yang andal. Jangan hanya menjadi tempat penyimpanan alat. Harus aktif mendukung kegiatan pertanian masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya perencanaan pengadaan Alsintan yang matang dan sesuai kebutuhan lapangan. Hal ini guna mencegah pemborosan anggaran daerah yang berujung pada aset tidak termanfaatkan.

Sebagai bentuk tindak lanjut, Supriyanto menyampaikan bahwa Pemkab OKI akan mengkaji skema hukum dan administratif untuk menangani aset tak terpakai, apakah dengan opsi lelang atau hibah Alsintan yang rusak namun masih memiliki nilai guna, setelah melalui proses evaluasi dan persetujuan regulasi.

“Prinsipnya adalah kemanfaatan. Jika memang alat bisa diperbaiki, segera lakukan. Jika tidak memungkinkan, cari jalur yang sesuai aturan untuk menjadikannya bermanfaat kembali bagi masyarakat,” tutup Supriyanto.

Dengan langkah ini, Pemkab OKI berharap keberadaan Alsintan ke depan tidak hanya menjadi simbol dukungan terhadap sektor pertanian, tetapi juga benar-benar menjadi solusi nyata untuk peningkatan produksi dan kesejahteraan petani di Ogan Komering Ilir.

Komentar