Tetapkan Nahkoda Tugboat Madelin Spirit Tersangka, Insiden Robohnya Jembatan P6 Lalan Muba

PALEMBANG- Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Sumsel akhirnya menetapkan nahkoda tugboat Madelin Spirit Khomsyah Alief sebagai tersangka atas insiden ambruknya jembatan P.6 Lalan Kabupaten Musi Banyuasin pada Selasa (13/8/2024).

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto mengatakan ada empat orang yang diperiksa secara intensif oleh penyidik Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Sumsel.

Keempatnya adalah nahkoda kapal Tugboat Madelin Spirit Khomsyah Alief, nahkoda kapal Tugboat Paris 22 Marlion, Mualim 2 kapal TB Madelin Spirit berinisial CH dan Masinis 2 kapal TB Paris 22 berinisial MA.

“Dari hasil pemeriksaan penyidik menetapkan nahkoda tugboat Madelin Spirit Khomsyah Alief sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 302 ayat (3) ancaman hukuman 10 tahun penjara denda Rp 1,5 Miliar, dan atau 323 ayat (2 dan 3) ancaman 10 tahun penjarara, denda 1,5 M. UU NO 17 thn 2008 tentang Pelayaran, dan atau pasal 359 KUHP ancaman hukuman penjara 5 tahun,”kata Sunarto kepada wartawan Rabu (14/8/2024).

Untuk barang bukti berupa kapal Tugboat dan tongkang sudah diamankan tidak jauh dari TKP, dalam penjagaan anggota pos pangkalan sandar P13 Ditpolairud Polda Sumsel. Penyidik juga akan memeriksa saksi saksi lainnya serta berkoordinasi dengan instansi terkait diantaranya KSOP, Dishub Kabupaten Muba, Dinas PUPR Kabupaten Muba dan lainnya.

“Untuk saksi lainnya saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh penyidik,”tutupnya.

Diberitakan sebelumnya jembatan P.6 perairan sungai Lalan roboh setelah dihantam Kapal Tugboat Medelin spirit di nahkodai oleh Khomsyah Alief agen Wistara Internasional Maritim (WIM) yang menggandeng tongkang Sentana jaya bermuatan batubara dari Jetty PT. Sriwijaya Bara Logistic yang di asist oleh TB. Paris 22 (PT. Apau Sejahtera Abadi) di Nahkodai oleh Marlion, pada saat sebelum pengolongan melintasi jembatan P.6 posisi tongkang masih dalam alur persiapan pengolongan melalui jembatan tengah, pada saat kapal assist TB. Paris 22 order untuk tanda patok pengolongan1 kolong dari tanda V TB. Mendelin spirit masih continue maju dengan speed 2,3 knot posisi tongkang dalam posisi tidak aman dalam jarak ± 100 meter.

Mendapatkan informasi dari assist disuruh tembak 2 kolong tanda V ke kiri agar dapat posisi terbebas dari tiang jembatan sebelah kanan turun, semakin dekat tongkang masih dalam kondisi belum aman dengan tiang jembatan Assist TB. Paris 22 menginfokan untuk tarik kanan kapal agar haluan mau di balas kiri akan tetapi sudah di upayakan maksimal dengan RPM mesin full posisi tongkang hanya bergerak lambat ke kiri dan Nahkoda mengambil keputusan untuk menetralkan RPM Mesin kapal TB. Medelin agar menghindari benturan.

Posisi tongkang tidak bisa dikondisikan lagi dan tongkang haluan kanan menghantam pelindung tiang jembatan (Dolphin) dan menubruk tiang jembatan sebelah kanan yang mengakibatkan ambruknya 2 ruas jembatan dan 1 tiang jembatan sebelah kanan turun. Dari kejadian tersebut dilaporkan 5 orang hilang, 7 orang mengalami luka ringan, 1 orang mengalami luka berat. (Pra)

Bawaslu

Komentar