PALEMBANG- KPU Provinsi Sumatera Selatan mengumumkan bahwa ketiga pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel telah dinyatakan lolos tes kesehatan.
Pengumuman ini disampaikan setelah tes kesehatan dilakukan oleh dokter dari Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Mohammad Hoesin Palembang, yang berlangsung dari 28 Agustus hingga 2 September 2024.
Ketua KPU Sumsel, Andika Pranata Jaya, mengonfirmasi bahwa semua pasangan calon dinyatakan memenuhi syarat kesehatan dan dapat melanjutkan ke tahapan berikutnya dalam pemilihan.
“Ketiga pasangan calon ini sudah dinyatakan layak mengikuti proses pemilihan,” ungkap Andika, Kamis (5/9/2024).
Andika juga mengucapkan terima kasih kepada RSUP Mohammad Hoesin Palembang dan tim dokter yang terlibat dalam pemeriksaan, atas dedikasi mereka dalam menjaga integritas dan kredibilitas proses pemeriksaan kesehatan.
“Kami berterima kasih atas dedikasi dan profesionalisme tim dokter yang telah menyelesaikan seluruh rangkaian tahapan pemeriksaan sesuai jadwal,” tambahnya.
Berikut adalah tahapan pencalonan Gubernur, Bupati, dan Walikota di Sumatera Selatan sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024:
1. Pendaftaran Pasangan Calon: 27-29 Agustus 2024
2. Pemeriksaan Kesehatan: 28 Agustus-2 September 2024
3. Penelitian Persyaratan Administrasi Calon: 4 September 2024
4. Pemberitahuan Hasil Penelitian Persyaratan: 5-6 September 2024
5. Masukan dan Tanggapan Masyarakat: 6-8 September 2024.
6. Penelitian Dokumen dan Verifikasi Faktual: 6-14 September 2024
7. Pengumuman Hasil Penelitian dan Verifikasi: 13-14 September 2024
8. Masukan dan Tanggapan Masyarakat atas Hasil Penelitian: 15-18 September 2024
9. Klarifikasi dan Revisi Masukan: 15-21 September 2024
10. Penetapan Pasangan Calon: 22 September 2024
11. Pengundian dan Penetapan Nomor Urut: 23 September 2024
Komentar