MUSI BANYUASIN- Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) berhasil memadamkan api yang membakar rumah milik Herianto di Jalan Raya Sekayu-Muara Teladan, Senin malam (28/04/2025).
Menurut penjelasan Kasat Pol PP Kabupaten Muba Erdian Syahri melalui Plh. Kabid Damkar Junaidi bahwa kejadian ini dilaporkan oleh RT Ahmad tepat pukul 19.18 WIB, dengan respons cepat, tim Damkar tiba di lokasi hanya dalam waktu 7 menit setelah laporan diterima, dan berhasil mengendalikan kobaran api dalam waktu kurang dari satu jam. Meski api dapat dipadamkan tanpa korban jiwa, kerugian material diperkirakan mencapai Rp 50 juta.
Plh. Kabid Damkar Junaidi mengungkapkan bahwa api berhasil dipadamkan pada pukul 20.15 WIB. “Alhamdulillah, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Kami bersyukur atas cepatnya respons masyarakat yang langsung melapor, sehingga api tidak semakin membesar. Perkiraan kerugian material mencapai sekitar Rp 50 juta,” ujar Junaidi.
Selain itu, Junaidi menyampaikan terima kasih kepada warga yang sigap memberikan laporan sehingga petugas dapat bergerak cepat. “Kami juga mengimbau kepada korban untuk tetap sabar dan menjaga kesehatan dalam menghadapi musibah ini,” tambahnya.
Bupati Muba H M Toha, memberikan apresiasi tinggi kepada tim Damkar dan semua pihak yang terlibat. “Kami mengucapkan terima kasih kepada tim Damkar dan masyarakat yang telah bekerja keras dan berkolaborasi dengan baik dalam menangani kejadian ini. Pemkab Muba juga turut berduka cita atas musibah yang dialami keluarga Herianto, semoga diberikan kesabaran dan kelapangan rezeki yang lebih baik ke depannya,” tutur Bupati Toha.
Komentar