Tim Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumsel Periksa 5 Saksi Kasus Korupsi Tambang Batu Bara

ELNEWS – Tim Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumsel memeriksa lima orang saksi terkait kasus dugaan korupsi aktivitas penambangan jenis batu bara. Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, membenarkan bahwa pemeriksaan saksi dilakukan pada Rabu, 15 Mei 2024.

“Saksi diperiksa dari jam 10 pagi hingga sore hari,” tegas Vanny, Kamis (16/5/2024).

Pemeriksaan saksi dilakukan terhadap lima orang dengan inisial MS, GM PTBA 2010-2012, W, GM PTBA 2013, AS, Direktur Keuangan PTBA 2010-2013, MJ, Direktur Niaga PTBA 2010-2013, dan SC, Senior Vice President Perencanaan PTBA.

Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mengagendakan pertanyaan kurang lebih 30 pertanyaan. “Dalam pemeriksaan saksi MS, W, AS, MJ, dan SC diajukan sekitar 30 pertanyaan oleh penyidik pidsus Kejati,” ungkap Vanny.

Kejati Sumsel saat ini telah menaikan status penyelidikan dugaan kasus korupsi aktivitas penambangan jenis batu bara ke tahap penyidikan. “Untuk perkara dugaan kasus korupsi aktivitas penambangan jenis batu bara sudah naik statusnya dari penyelidikan ke tahap penyidikan,” tegas Vanny.

Menurutnya, pada Senin ini (22/4) Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel sedang melakukan ekpos dengan BPK RI Pusat. “Jadi Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumsel sedang ekposes dengan BPK Pusat,” katanya.

Dilanjutkannya, karena perkara tersebut sudah naik tahap penyidikan maka ke depan para saksi akan diagendakan pemanggilannya guna dilakukan pemeriksaan oleh Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel. “Kedepannya para saksi segera dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Dilanjutkannya, jika penyidikan perkara tersebut saat ini sudah penyidikan umum. Sehingga sejumlah kegiatan penyidikan juga segera dilakukan oleh Kejati Sumsel. “Untuk perkembangannya nanti akan kami informasikan lagi kepada rekan-rekan media,” tutupnya. (DN)

Bawaslu

Komentar