Timbulkan Kegaduhan, Pendemo Minta Gubernur Tegur Pjs Bupati Ogan Ilir

 

Palembang, ELNEWS – Aliansi Rakyat Untuk Demokrasi menilai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Ogan Ilir, Aufa Syahrizal, telah menimbulkan kegaduhan di Bumi Caram Seguguk. Hal tersebut disampaikan Koordinasi Aksi, Andreas OP, saat melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Sumsel, Senin (5/10).

“Tanggal 29 September 2020 lalu kan ada surat yang dikeluarkan Pjs Bupati Ogan Ilir terkait rekomendasi pencairan, kami menduga itu mal administrasi serta cacat hukum,” kata Andreas.

Ditambahkan Andreas, tugas seorang Pjs Bupati seharusnya memimpin pelaksanaan putusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, dan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD, memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat.

“Dalam arti lain Pjs itu hanya jadi mandor atau pengawas sementara, sehingga menurut kami apa yang dilakukan oleh Pjs Bupati OI menunjukkan bahwa ketidakcakapan seorang Pjs Bupati dengan tugas dan tanggungjawabnya sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-Undang pemerintahan daerah beserta turunannya,” paparnya.

Andreas juga menyampaikan bahwa Gubernur Sumsel dinilai kurang jeli dan terkesan seadanya dalam menempatkan Pjs di masa Pilkada ini. Hal ini menurut dia, bisa dilihat dari kualitas salah satu Pjs yang menabrak kewenangan pemerintah daerah khususnya soal keuangan sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Nomor 13 tahun 2006.

Aliansi Rakyat Untuk Demokrasi juga mensinyalir adanya dugaan pesanan politik praktis dalam penentuan Pjs di Pilkada Sumsel ini, sehingga jika ini benar maka hal ini akan merusak tatanan demokrasi dan menghianati kekuasaan tertinggi rakyat dalam pemilu.

“Untuk itu kami meminta tindak lanjut atas tuntutan kami terhadap kasus Pjs Bupati OI ini untuk dilakukan penindakan oleh Gubernur Herman Deru,” pungkasnya.(RPS)

Bawaslu