PALEMBANG- Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) memenuhi janji untuk membayar tunjangan profesi guru (TPG) bagi guru Pendidikan Agama Islam sebelum Hari Raya Idul Fitri 2025.
Sebanyak Rp38 miliar lebih digelontorkan untuk membayar TPG 5.139 guru PAI ASN dan non ASN se-Sumatera Selatan.
Kakanwil Kemenag Sumsel H. Syafitri Irwan mengaku bersyukur tunjangan profesi Guru PAI bulan Januari dan Februari 2025 di Sumatera Selatan bisa cair sebelum lebaran.
“Alhamdulillah tunjangan profesi guru PAI telah dibayarkan pada 21-25 Maret 2025 yang lalu. Pencairan tunjangan profesi guru ini sengaja disegerakan agar dapat membantu guru PAI menyambut Hari Raya Idul Fitri. Juga dengan harapan mereka dapat menjalankan tugasnya secara lebih professional,” tutur Syafitri Irwan ditemui Kamis (27/03/2025).
Menurut Syafitri, tunjangan profesi ini diberikan kepada 5.139 guru PAI di wilayah Sumatera Selatan. Dana Rp36.509.985.750 telah digelontorkan untuk pembayaran tunjangan guru PAI bagi ASN yang diangkat Kemenag dan Pemerintah Daerah dengan total 4.863 guru ASN. Sedangkan sebesar Rp1.554.971.800 dibayarkan untuk 456 guru PAI non-ASN.
“Pencairan TPG guru PAI ASN dilakukan melalui Kemenag Kabupaten/Kota se-Sumsel. Sedangkan pencairan TPG guru PAI non ANS dibayarkan oleh Kanwil Kemenag Sumsel. Semuanya sudah selesai dicairkan,” tuntas Syafitri.
Komentar