ELNEWS – Tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel, terus memeriksa saksi – saksi terkait penyidikan dugaan korupsi pembangunan pasar Cinde Palembang.
Hal ini ditegaskan langsung Asisten Pidana Khusus Kejati Sumsel Abdullah Noer Denny SH MH, Kamis (4/1/2024)
Menurut Aspidsus untuk kasus korupsi pasar cinde terus berjalan dan saat ini penyidik terus memeriksa saksi.
“Untuk kasus pasar cinde proses dalam hal ini masih memeriksa saksi – saksi,” tegas Aspidsus
Ia juga mengatakan, untuk kasus pasar cinde tidak ada Sp3, penyidikannya tetap jalan
“Maju terus pantang mundur,” tutup Aspidsus
Diketahui sebelumnya, sejak naiknya status ke penyidikan Pidsus Kejati Sumsel telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan beberapa saksi untuk dimintai keterangan.
Diantaranya, adalah memanggil dan memeriksa saksi Kadis Perkim Sumsel, Basyaruddin Akhmad, Edison SH MH mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palembang tahun 2019, mantan Sekda Palembang Harobin hingga mantan Walikota Palembang Harnojoyo dan lainnya.
Dari informasi yang dihimpun, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan akhirnya resmi melakukan pemutusan kontrak pembangunan Pasar Cinde dengan PT Magna Beatum Aldiron Plaza Cinde.
Proyek pembangunan Aldiron Plaza Pasar Cinde (APC) dengan anggaran Rp 330 miliar dimulai sejak Juni 2018.
Namun saat Pandemi Covid-19 melanda, pembangunan Aldiron Plaza Pasar Cinde terbengkalai tanpa pekerjaan hingga saat ini.
Awalnya pembangunan APC ini selain plaza yang isi oleh para pedagang asli Pasar Cinde yang menempati beberapa lantai, APC juga terintegrasi dengan Light Rail Transit (LRT).
Namun, rencana itu nampaknya tinggal angan-angan semata. Sebab, kekinian dilokasi pembangunan hanya ditutup menggunakan dinding seng setinggi sekitar 2 meter ini terkunci rapat. (DN)
Komentar