PALEMBANG- Kanwil Kemenkumham Sumsel melalui Divisi Pemasyarakatan akhirnya buka suara terkait video viral sejumlah napi Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir diduga pesta narkoba didalam kamar hunian ternyata sengaja direkam dan diviral oleh oknum sipir Lapas bernama Robby Ardiyansyah.
Hal ini diungkapkan Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sumsel Mulyadi kepada wartawan dikantornya Jumat (15/11/2024).
Mulyadi mengatakan Robby saat ini sedang dalam proses pemeriksaan oleh Kanwil Kemenkumham Sumsel dan terancam dikenakan sanksi berat berupa pemecatan sebagai ASN.
“Statusnya saat ini masih ASN dan sedang dalam proses pemeriksaan oleh tim dari Kanwil. Jelas untuk sanksi diberikan pasti ada, secara tegas pecat,”kata Mulyadi.
Dikatakan Mulyadi, Robby Ardiyansyah sebagai petugas Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir, Sumsel yang merekam napi seolah-olah sedang pesta narkoba.
“Motifnya merekam video itu digunakannya untuk mengancam para napi sehingga ia bisa mendapat uang untuk membeli narkoba,”tambahnya.
Diakui Mulyadi, Robby sudah bermasalah sebagai pemakai narkoba dan sudah dua kali menjalani rehabilitas di Lampung dan di Bogor.
“Pasca viral video tersebut Robby sudah dipindahkan ke Rupbasan Baturaja, namun saat Kepala Rupbasannya memeriksa ternyata Robby masih memakai narkoba,”ungkapnya.
Masih dikatakan Mulyadi, Robby sudah terindikasi memakai narkoba sejak tahun 2021 dan sudah 2 kali direhabilitasi.
“Robby ini juga jarang masuk sudah pernah diperiksa Inspektorat Jenderal dan kena hukuman disiplin berat. Terakhir di Rupbasan Baturaja setelah dites urine ternyata masih positif,”jelasnya.
Disinggung dugaan pesta narkoba napi didalam kamar hunian Mulyadi membantah hal tersebut. Menurutnya video itu direkam menggunakan handphone salah seorang napi, dengan memutar lagu remix sehingga terlihat seolah-olah sedang berpesta.
“Videonya lama yang direkam menggunakan handphone napi kemudian diviralkan oleh Robby,”jelasnya.
Motif Robby memviralkan video yang digunakan untuk mengancam napi karena membutuhkan uang membeli narkoba.
Robby ini memiliki ketergantungan dengan narkoba sehingga butuh uang sehingga mengancam napi yang kedapatan membawa handphone.
“Kami akui ada kelemahan dan kurangnya jumlah personel untuk mengawasi napi atau warga binaan yang berada di dalam. Untuk itu ke depannya Lapas maupun Rutan yang masih banyak ditemukan narkoba dan handphone, Kalapas dan Karutannya akan dicopot,”tandasnya.
Sebelumnya, viral video warga binaan Lapas Tanjung Raja di Ogan Ilir, Sumatera Selatan, diduga pesta narkoba dan miras di dalam kamar hunian.
Komentar