PRABUMULIH- Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, H Wahyu Sanjaya, melakukan kunjungan kerja ke Kantor DPRD Kota Prabumulih, Kemarin (9/4/2025).
Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka silaturahmi dan sosialisasi Undang-Undang tentang Imigrasi, sekaligus mempererat sinergi antara legislatif pusat dan daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Wahyu Sanjaya turut didampingi sang istri, Hj Eva Susanti, yang juga menjabat sebagai Anggota DPD RI Dapil Sumatera Selatan.
Kehadiran pasangan legislatif ini disambut hangat oleh Ketua DPRD Kota Prabumulih, H. Deni Victoria, S.H., M.Si., beserta sejumlah anggota dewan dan staf sekretariat DPRD.
“Kunjungan ini tidak hanya untuk menyampaikan informasi mengenai Undang-Undang Imigrasi yang terbaru, tetapi juga sebagai bentuk komunikasi dua arah agar kebijakan nasional bisa diserap dan dipahami oleh wakil rakyat di daerah,” ujar Wahyu Sanjaya yang juga legeslatif dari Dapil Sumsel 2 ini dibincangi sejumlah awak media.
Ketua DPRD H. Deni Victoria menyambut baik kunjungan tersebut. Ia menyampaikan pentingnya sinergi antara DPR RI, DPD RI, dan DPRD untuk menghadirkan kebijakan yang berpihak pada masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi kehadiran Pak Wahyu dan Ibu Eva. Ini menjadi momentum mempererat hubungan kerja sama antar-lembaga,” ucap ketua DPC Partai Demokrat Kota Prabumulih ini.
Selain sosialisasi Undang-Undang Imigrasi, diskusi juga menyinggung isu-isu pembangunan ekonomi daerah, penguatan kapasitas fiskal, serta aspirasi masyarakat yang perlu diperjuangkan di tingkat pusat. (*)
Komentar