Wali Kota Palembang Evaluasi Kinerja Dishub, Parkir Liar hingga Lampu Jalan

Banner Muba

PALEMBANG- Penataan parkir dan perbaikan lampu penerangan jalan umum (PJU) menjadi perhatian khusus Wali Kota Ratu Dewa saat rapat evaluasi bersama jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) di Ruang Rapat Lantai 8 Setda Kota Palembang, Selasa (29/4/2025).

Ia memerintahkan jajaran Dishub untuk menertiban parkir liar yang masih ada di beberapa titik di Kota Palembang dan memperhatikan kerapian posisi kendaraan yang parkir.

Wali Kota Ratu Dewa mengatakan, penataan parkir ini tidak hanya di jalan utama saja namun juga termasuk di tempat kecil lainnya.

“Saya ingin lihat implementasi di lapangan. Contoh banyak parkir di sepanjang Jalan Angkatan 45, Sudirman dan sebagainya. Kalau ada parkir liar harus tindak tegas agar tidak ada penyempitan yang menyebabkan kemacetan dan komplain dari pengguna jalan lain,” ujar Dewa.

Dia menuturkan bahwa dirinya cukup banyak menerima pengaduan parkir liar di Indomaret dan Alfamart yang seharusnya gratis.

“Butuh tindakan tegas, bila perlu adakan kerja sama dengan aparat kepolisian,” kata Dewa.

Mantan sekda Palembang ini juga memperingatkan jajaran Dishub untuk tidak bermain-main dengan parkir.

“Kalau ada oknum Dishub yang bermain-main, tidak segan akan diberi sanksi.”

Berkaitan dengan lampu PJU, ia meminta jajaran Dishub untuk bergerak cepat mewujudkan Program Palembang Terang Benderang.

Dalam jangka pendek dan menengah akan diadakan penambahan sarana prasarana, penambahan mobil crane dan sepeda motor yang bisa masuk ke lorong-lorong untuk percepatan.

Selanjutnya, untuk jangka menengah dan jangka panjang penggunaan lampu jalan akan menggunakan teknologi terbaru.
“Saya minta semuanya harus terang benderang,” pungkas Ratu Dewa. (*)

Komentar

Berita Lainnya