Waspada Puncak Kemarau, Pemprov Sumsel Siaga Darurat Karhutla

Palembang – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan telah menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Penetapan itu karena 3 daerah di Sumsel  yakni Banyuasin, Ogan Komering Ilir (OKI) dan Musi Banyuasin (Muba) sudah lebih dulu mengambil keputusan siaga darurat.

“Terhitung 13 Juni 2024 Pemprov Sumsel sudah menetapkan status siaga darurat. Kenaikan status sudah mencukupi, karena sudah 3 daerah yang menetapkan dari syarat 2 daerah,” ujar Kepala Bidang Penanganam Darurat BPBD Sumsel, Sudirman, Senin (24/6/2024).

Status yang ditetapkan itu akan berlaku hingga 30 November 2024 mendatang atau sepanjang 5,5 bulan. Status itu bisa dinaikkan menjadi darurat Karhutla jika kondisinya kian mengkhawatirkan.

“Sudah 9 kabupaten/kota di Sumsel berproses untuk menaikkan status siaga darurat,” katanya.

Ke-9 daerah yang bersiaga itu adalah Ogan Ilir (OI), Muara Enim, Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dan Ogan Komering Ulu (OKU). Kemudian OKU Timur, OKU Selatan, Musi Rawas, Musi Rawas Utara (Muratara) dan Lahat.

“Insya Allah bulan ini SK nya keluar,” tambahnya.

Ia menyebut, Karhutla merupakan bencana tahunan yang selalu terjadi di Sumsel dan sejumlah wilayah lain di Sumatera. Sehingga, penanganan secara dini lewat penetapan status itu sebagai upaya memitigasi kejadian Karhutla.

“Setelah ini akan ada apel kesiapsiagaan Karhutla dengan seluruh instansi terkait, masih proses untuk penjadwalan pelaksanaannya,” katanya.

Ia menambahkan, usai penetapan status tersebut pihaknya akan mengajukan pemakaian helikopter untuk patroli dan water boombing ke BNPB. Pelaksanaan TMC (teknologi modifikasi cuaca) jika diperlukan juga akan dilakukan.

“TMC juga akan dilakukan jika diperlukan,” ungkapnya.

Sebelumnya, ia menyebut jika puncak kemarau dari informasi BMKG akan terjadi pada Juli-Agustus. Sepanjang 2 bulan itu, beberapa wilayah akan menjadi perhatian. Pada 2023 lalu, ada 12 daerah di Sumsel yang jadi fokus penangamam Karhutla.

“Puncak kemarau di Sumsel terjadi Juli-Agustus, mudah-mudahan dengan antisipasi penetapan status secara dini bisa mengantisipasi Karhutla di Sumsel,” tukasnya.

Komentar