ELNEWS – Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra mengkritik paparan permohonan dari kubu lawan, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMNIN) dalam sidang pemeriksaan pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini. Menurut Yusril, permohonan tersebut terlalu banyak berisi asumsi dan narasi dibandingkan dengan fakta konkret.
“Sudah kami simak pidato pengantar dari Pak Anies Baswedan dan juga penyampaian permohonan yang berapi-api oleh Pak Ari Yusuf Amir dan Pak Bambang Widjojanto. Intinya, kami menilai bahwa permohonan ini banyak narasi, asumsi, hipotesa, daripada bukti konkret,” ungkap Yusril di gedung MK, Jakarta Pusat. Dikutip dari Inilah.com, Rabu (27/3/2024).
Menurut Yusril, narasi dan asumsi bukanlah bukti yang bisa diandalkan dalam persidangan. Ia menegaskan bahwa pihaknya siap untuk menjawab dan membuktikan tuduhan yang diajukan oleh kubu AMIN dalam sidang selanjutnya.
“Kami sudah mempersiapkan jawaban, mematangkan, dan besok sebelum sidang jam 1 siang, kami akan menyerahkan jawaban tertulis, tanggapan tertulis kami terhadap MK,” tambahnya.
Yusril menyoroti bahwa permohonan yang diajukan lebih berfokus pada narasi dan dugaan, daripada pada fakta yang harus diungkapkan di persidangan. Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa timnya tidak kesulitan untuk menjawab atau menanggapi permohonan tersebut.
Dalam sidang pemeriksaan pendahuluan hari ini, MK menggelar perkara No. 1/PHPU.PRES-XXII/2024. Sebelumnya, juru bicara MK, Fajar Laksono, telah menyatakan bahwa mereka telah menyiapkan ruang sidang untuk sidang perdana. Agenda sidang tersebut adalah untuk menyampaikan pokok-pokok permohonan dari pemohon.
Komentar